Seluruh Fraksi DPRD Terima Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

  • 19 Mei 2026 03:30 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin 18 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut gubernur, perubahan perda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah, sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Usai penyampaian penjelasan gubernur, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah.

Pada kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda dimaksud. Delapan fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan, masukan, dan saran penyempurnaan terhadap substansi Ranperda agar implementasinya ke depan dapat berjalan lebih optimal.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kemudian diskors sementara untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah menyiapkan tanggapan atas masukan yang telah disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga resmi ditutup oleh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....