Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Pajak dan Investasi di PT BJA

  • 17 Mei 2026 23:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), Sabtu 16 Mei 2026, dalam rangka monitoring Pajak Air Permukaan serta evaluasi investasi daerah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, bersama anggota Komisi II dan jajaran terkait. Dalam pertemuan tersebut, DPRD membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kontribusi perusahaan terhadap daerah, pengawasan investasi, hingga optimalisasi sektor pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Meyke Camaru mengatakan, kondisi fiskal daerah yang masih terbatas menuntut adanya penguatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gorontalo agar kontribusinya terhadap PAD dapat lebih optimal.

“Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong peningkatan PAD melalui penguatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah, termasuk PT Biomasa Jaya Abadi,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Komisi II menyoroti berbagai aspek penting, di antaranya legalitas perluasan lahan perusahaan, kontribusi pajak daerah, pemanfaatan air permukaan dan air tanah, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, khususnya terkait aktivitas pembukaan lahan serta kewajiban rehabilitasi dan reboisasi kawasan.

Pada sektor ketenagakerjaan, Komisi II berharap perusahaan dapat membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja lokal Gorontalo, termasuk pada posisi strategis dan manajerial.

Sementara itu, pihak PT Biomasa Jaya Abadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi.

Perusahaan juga menjelaskan bahwa seluruh kendaraan operasional kini telah menggunakan plat nomor DM Kabupaten Pohuwato. Selain itu, pembayaran pemanfaatan air permukaan dan air tanah dilakukan secara rutin sesuai ketentuan Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo.

Terkait operasional perusahaan, pihak PT BJA menegaskan bahwa pusat kegiatan operasional berada di Gorontalo, sementara kantor di Jakarta hanya difungsikan sebagai kantor logistik dan pengadaan.

Dalam pembahasan lanjutan, turut disinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap daerah penghasil.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya transparansi data serta sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar hak daerah terhadap DBH dapat diperjuangkan secara maksimal.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, menjaga iklim investasi yang sehat, serta memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....