Pemkab Gorontalo Pertahankan PPPK meski Belanja Pegawai Dibatasi di 2027
- 14 Mei 2026 11:29 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan tetap mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2027. Hal itu dipastikan Bupati Sofyan Puhi, ditengah menguatnya isu pemberhentian PPPK di sejumlah daerah, agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Jumat 14 Mei 2026.
Regulasi yang telah disahkan pada 5 Januari 2022 dan rencananya berlaku mulai 2027 tersebut, mengatur alokasi belanja gaji pegawai di setiap pemerintah daerah maksimal 30 persen dari total APBD. Hal ini memicu kekhawatiran dari para PPPK terkait dengan keberlanjutan masa kontrak dan pengabdian mereka.
"Untuk 2027, PPPK masih tetap kami pertahankan, tidak ada pemberhentian. Kami memilih bertahan dengan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara internal,” kata Sofyan.
Agar tidak melanggar aturan tersebut, Sofyan mengungkapkan sejumlah kebijakan yang telah dan akan diambil pemerintah daerah agar seluruh PPPK tetap bekerja di tahun 2027. Diantaranya penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi para pegawai.
"Misalnya dengan penghematan yang kita lakukan saat ini, setiap hari rabu kita memberlakukan pola kerja dari rumah (WFH) dan hari jumat dari mana saja (WFA). Ini sedikit berdampak terhadap fiskal daerah," jelasnya.
Upaya lainnya, kata Sofyan, 32 organsiasi perangkat daerah (OPD) yang ada saat ini diinstruksikan memangkas program-program nonprioritas dan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
"Kemudian kita masuk ke seluruh OPD. Kalau misalnya satu OPD ada 10 program, kita ambil yang prioritas. Jadi PPPK untuk tetap kami cantumkan (dalam APBD 2027)," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....