Lapas Perempuan Gorontalo Komitmen Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

  • 08 Mei 2026 22:01 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar Apel Ikrar Bersama bertema “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba & Penipuan” sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Apel tersebut dihadiri sejumlah unsur eksternal, di antaranya Wakapolres Gorontalo, Kapolsek Limboto beserta jajaran, perwakilan Koramil 1315-02/Limboto, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan BNN menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, serta diikuti pejabat struktural, pegawai staf, regu pengamanan, dan peserta magang.

Dalam sambutannya, Elang Kartini menegaskan bahwa Lapas Perempuan Gorontalo selama ini terus melakukan berbagai langkah preventif guna mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.

"Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, pelaksanaan penggeledahan rutin, peningkatan deteksi dini, serta penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Melalui apel ikrar bersama tersebut, Lapas Perempuan Gorontalo juga berharap komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan dapat terus diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....