Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Penghapusan Status Guru Kontrak

  • 06 Mei 2026 10:21 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monarfa, mendorong penghapusan status guru kontrak, honorer, maupun outsourcing di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan guru kontrak bertentangan dengan tujuan utama negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai, status kontrak tidak memberikan jaminan masa depan serta berdampak pada rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

“Guru adalah unsur utama dalam mencerdaskan bangsa. Kalau masih berstatus kontrak, tentu kesejahteraannya tidak terjamin,” ujarnya kepada RRI, Selasa 5 Mei 2026.

Ridwan mengungkapkan, masih banyak guru yang menerima gaji jauh dari kata layak, bahkan hanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pengabdian yang diberikan oleh para guru.

Ia menegaskan, sudah seharusnya seluruh guru diangkat menjadi pegawai negara agar mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Meski demikian, ia menyadari bahwa kewenangan pengangkatan aparatur sipil negara berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan tersebut.

Ridwan juga mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo yang telah memberikan bantuan sosial kepada guru sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Namun, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang tetap harus datang dari kebijakan nasional. Untuk itu, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong aspirasi tersebut melalui jalur politik dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Kami akan terus menyuarakan agar ada kebijakan nasional yang menghapus status guru kontrak dan mengangkat mereka menjadi pegawai negara,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan berbagai elemen untuk turut menyuarakan aspirasi tersebut, mengingat masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....