Ombudsman RI Gorontalo Soroti Potensi Penyimpangan Prosedur SPMB
- 03 Mei 2026 10:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Gorontalo kembali menjadi perhatian, menyusul potensi maladministrasi yang masih kerap terjadi dalam pelaksanaannya. Pengawasan dinilai perlu diperkuat agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Andika Rahmatillah Yahya mengungkapkan, bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan masih berkaitan dengan penyimpangan prosedur.
Menurutnya, secara aturan, mekanisme penerimaan murid baru sudah diatur dengan jelas. Namun dalam praktik di lapangan, masih sering terjadi ketidaksesuaian yang memicu aduan dari masyarakat.
“Berbicara maladministrasi di nasional maupun di daerah Gorontalo, bentuk maladministrasi yang sering terjadi masih pada masalah penyimpangan prosedur. Memang secara ketentuan itu sudah dijelaskan prosedurnya seperti apa, namun penerapan di lapangan ini kadang masih menjadi miss,” ujar Andika.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga menjadi isu nasional. Banyak laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
Untuk itu, pihak Ombudsman Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan.
Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....