Aksi May Day, Buruh Gorontalo Tuntut Keadilan Upah dan Jaminan Sosial
- 01 Mei 2026 13:54 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan elemen Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa damai disejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Jumat, 1 Mei 2026. Di bawah terik matahari yang menyengat, para pekerja menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kesejahteraan dan hak-hak buruh yang dinilai masih terabaikan.
Koordinator Aksi, Andrika Hasan, menegaskan bahwa momentum May Day tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial bagi kaum buruh. Sebaliknya, aksi ini merupakan pesan pengingat bagi pemerintah bahwa masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum dituntaskan.
"May Day bukan hari libur atau sekadar perayaan seremonial, tapi bagaimana buruh dan pekerja mengirim pesan untuk mengingatkan pemerintah bahwa banyak isu ketenagakerjaan yang belum dilaksanakan," ujar Andrika di tengah kerumunan massa aksi.
Dalam orasinya, Andrika menyoroti dua isu nasional yang menjadi prioritas perjuangan buruh tahun 2026. Pertama, mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru versi KSPPB. Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara jelas oleh DPR.
Isu nasional kedua yang dibawa adalah tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap kebijakan upah murah.
"Hapus outsourcing dan tolak upah murah yang semakin menggurita seperti perbudakan modern," tegas Andrika.

Selain isu nasional, massa aksi juga membawa tiga poin tuntutan lokal yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Para buruh mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengawasi perusahaan agar mematuhi Keputusan Gubernur terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Kedua, buruh menuntut pengawasan ketat terhadap kepesertaan jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Menurut data serikat pekerja, masih banyak buruh di Gorontalo yang belum mendapatkan hak akses jaminan sosial tersebut.
Terakhir, mereka menagih janji Gubernur Gorontalo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang hingga saat ini belum terealisasi.
"Janji Gubernur terkait Satgas PHK sampai hari ini belum terealisasi. Kami menuntut kepastian dan perlindungan nyata bagi pekerja," pungkasnya.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan dengan tertib mulai dari Kantor BPJS Ketenagakerjan, BPJS Kesehatan, Gedung TVRI, RRI dan Rumah Dinas Gubernur. Meski mendapatkan pengawalan aparat kepolisian aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dan aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....