Serikat Pekerja Gorontalo Besok Gelar Aksi Damai May Day
- 30 Apr 2026 12:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Serikat pekerja di Provinsi Gorontalo akan menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung dengan mengusung sejumlah tuntutan strategis, baik terkait isu nasional maupun persoalan ketenagakerjaan di tingkat daerah.
Koordinator Lapangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gorontalo, Andrika Hasan, kepada RRI menjelaskan bahwa pada momentum May Day tahun ini, pihaknya akan memfokuskan perhatian pada dua isu nasional utama. Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai versi koalisi serikat pekerja dan Partai Buruh. Kedua, mengusung tuntutan “Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah” (HOSTUM).
“Isu nasional itu terkait segera disahkannya undang-undang ketenagakerjaan yang baru versi koalisi serikat pekerja dan Partai Buruh. Kemudian terkait HOSTUM, yaitu hapus outsourcing dan tolak upah murah,” ujar Andrika.
Selain isu nasional, FSPMI Gorontalo juga akan menyampaikan tiga tuntutan lokal kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tuntutan pertama adalah meminta penerapan dan pengawasan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar berjalan sesuai ketentuan, dengan mendorong pengawas ketenagakerjaan lebih proaktif.
Tuntutan kedua berkaitan dengan jaminan sosial tenaga kerja. Andrika menyebut masih banyak pekerja di Gorontalo yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh perusahaan tempat mereka bekerja, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak kami temukan pekerja yang tidak diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Ini yang akan kita dorong,” tegasnya.
Sementara itu, tuntutan ketiga adalah mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi serta menangani kasus PHK sepihak yang berpotensi merugikan pekerja.
Adapun rute aksi damai akan dimulai dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan ke Kantor BPJS Kesehatan, kemudian menuju Kantor Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, sebelum berakhir di RRI dan TVRI Gorontalo.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi para pemangku kebijakan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja di Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....