Polda Gorontalo Periksa Senjata Api Personel

  • 22 Apr 2026 09:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan penggunaan senjata api sesuai ketentuan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo melalui fungsi Provos melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik terhadap personel Polda Gorontalo dan jajaran, Selasa (21/04/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, meliputi kelengkapan administrasi pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, serta jumlah amunisi yang dibawa oleh personel. Petugas Provos melakukan pengecekan satu per satu terhadap senpi yang dipegang anggota, termasuk memastikan masa berlaku izin pinjam pakai serta kelayakan personel dalam memegang senjata api dinas. Bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan, dilakukan penarikan sementara sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan internal rutin guna mencegah penyalahgunaan senjata api. Senjata api dinas dinilai memiliki risiko tinggi sehingga penggunaannya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme anggota demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....