Harkonas 2026, Aduan Konsumen di BPSK Gorontalo Meningkat
- 20 Apr 2026 07:58 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Gorontalo mencatat puluhan aduan konsumen sepanjang tahun 2025 hingga 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026.
Ketua BPSK Kota Gorontalo, Ramayanto Arsyad, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sebanyak 41 perkara dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar lebih.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak BPSK berdiri di Kota Gorontalo pada tahun 2021.
“Ini merupakan angka tertinggi sejak kami berdiri, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan hak konsumen,” ujarnya pada RRI Senin 20 April 2026.
Sementara itu, hingga awal tahun 2026, BPSK telah menerima tujuh aduan dengan nilai sekitar Rp276 juta.
Ramayanto menjelaskan, selain menangani sengketa, BPSK juga memiliki peran dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi serta edukasi terkait hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha, guna mencegah terjadinya sengketa.
“Kami tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga melakukan edukasi agar pelaku usaha memahami kewajibannya dan konsumen mengetahui haknya,” jelasnya.
Melalui momentum Harkonas 2026, BPSK mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami permasalahan terkait hak konsumen.
BPSK Kota Gorontalo, lanjutnya, siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa guna memastikan hak-hak konsumen dapat terpenuhi secara adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....