Imigrasi Dekatkan Layanan ke Masyarakat Pesisir lewat Immigration Hub

  • 08 Apr 2026 11:03 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo menghadirkan layanan terpadu di Kecamatan Kabila Bone sebagai bentuk kehadiran langsung negara dalam memberikan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
  • Kegiatan mencakup pembuatan paspor, izin tinggal, konsultasi keimigrasian, layanan kesehatan gratis, serta pelibatan UMKM dan pameran karya warga binaan pemasyarakatan.
  • Program Immigration Hub mengusung inklusivitas dan aksesibilitas, kolaborasi lintas sektor, serta transformasi budaya kerja agar kebijakan berdampak langsung bagi masyarakat.
  • Program ini mengoptimalkan peran PIMPASA dalam edukasi hukum dan mitigasi TPPO, serta akan diperluas ke wilayah pertambangan dan pegunungan melalui konsep desa tematik.

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo menghadirkan layanan terpadu melalui program Immigration Hub di wilayah pesisir Kecamatan Kabila Bone, sebagai bentuk implementasi kebijakan “Imigrasi untuk Rakyat”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya kehadiran imigrasi secara langsung di tengah masyarakat.

“Melalui Immigration Hub, kami tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai program,” ujarnya Rabu 8 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi menghadirkan berbagai layanan, mulai dari pembuatan paspor, izin tinggal, konsultasi keimigrasian, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, ditampilkan pula pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan serta pelibatan pelaku UMKM.

Secara filosofis, Immigration Hub dibangun di atas tiga pilar utama, yakni inklusivitas dan aksesibilitas layanan publik, kolaborasi lintas sektor, serta transformasi budaya kerja menuju kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemilihan Kecamatan Kabila Bone sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada konsep desa tematik berbasis karakteristik wilayah, yang mencakup desa pesisir, pegunungan, dan pertambangan. Program ini juga menjadi bagian dari optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam edukasi hukum dan mitigasi risiko tindak pidana perdagangan orang.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal. Selanjutnya kami akan melaksanakan program serupa di desa pertambangan dan pegunungan,” tambah Josua.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....