BPJS-TK Gorontalo dan Baznas Kerjasama Lindungi 1000 Pekerja Rentan
- 07 Apr 2026 07:05 WIB
- Gorontalo
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kota Gorontalo memberikan jaminan sosial kepada 1.000 pekerja mustahik melalui dana infaq.
- Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja atau kematian.
- Manfaat yang diberikan mencakup santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
- Program akan dijalankan rutin setiap tahun dengan penerima manfaat yang dipilih melalui verifikasi ketat agar tepat sasaran.
RRI.CO.ID, Gorontalo - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Baznas Kota Gorontalo memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja mustahik. Program ini dibiayai melalui dana infaq sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan bagi pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas. Ia menilai kolaborasi ini merupakan implementasi nyata instruksi presiden dalam memperluas perlindungan sosial, sekaligus mencegah pekerja rentan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Baznas Kota Gorontalo yang mengalokasikan dana infaq untuk melindungi para mustahik. Ini adalah bentuk kolaborasi luar biasa, di mana instrumen keagamaan bertemu dengan program negara untuk memastikan tidak ada pekerja yang jatuh miskin akibat risiko kerja,” ujar Sanco.
Ia menambahkan, manfaat perlindungan yang diberikan mencakup santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Gorontalo, Mohammad Husain Rauf, menegaskan bahwa program ini akan menjadi agenda rutin tahunan sebagai bentuk optimalisasi dana umat.
“Kami telah berkomitmen bahwa perlindungan ini akan dianggarkan setiap tahun. Ini adalah bentuk optimalisasi dana umat untuk memberikan ketenangan bagi saudara-saudara kita,” kata Husain.
Wakil Ketua Baznas, Mansyur Ronosumitro, menambahkan bahwa pemilihan 1.000 penerima manfaat dilakukan melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan namun tidak mampu membayar iuran secara mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....