Sekda Gorut Sidak Disiplin ASN
- 02 Apr 2026 07:27 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua instansi strategis, yakni Sekretariat DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (01/04/2026).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus utama pada tingkat kehadiran pegawai saat apel kerja pagi sebelum memulai aktivitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Sekda Suleman Lakoro menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengecek kesiapan fisik dan mental pegawai sebelum menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kedisiplinan adalah napas seorang aparatur. Kita tidak bisa berbicara tentang pencapaian target kinerja jika kehadiran pada apel pagi masih diabaikan. Melalui sidak ini, kita ingin memastikan seluruh ASN di Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR benar-benar siap melayani masyarakat,” ujar Suleman Lakoro di sela-sela peninjauannya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi serius. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas, akan diberikan pembinaan sesuai dengan regulasi disiplin pegawai yang berlaku.
Suleman juga mengingatkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran vital dalam pembangunan infrastruktur daerah, sementara Sekretariat DPRD memegang peran penting dalam mendukung fungsi legislasi. Oleh karena itu, sinergi dan ketepatan waktu menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Aparatur harus menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan memulai hari melalui apel tepat waktu, kita membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....