RSUD Boliyohuto Permudah Administrasi Layanan meski Belum Implementasikan IKD

  • 31 Mar 2026 13:25 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Sampai saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boliyohuto belum mengimplementasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti KTP digital dalam sistem pelayanan publik. Meski begitu, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut tetap memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk berobat.

Direktur RSUD Boliyohuto, dr. Imelda Mohamad mengatakan, rumah sakit Boliyohuto tidak mewajibkan setiap pasien untuk membawa atau menunjukkan dokumen kependudukan secara fisik maupun Photocopy, baik KTP atau kartu keluarga, dalam menerima dan memberikan layanan media kepada pasien yang datang.

"Secara khusus, untuk penggunaan KTP digital di rumah sakit Boliyohuto memang belum diterapkan, namun kami tetap memberikan berbagai kemudahan kepada pasien dan keluarga yang datang," kata Imelda.

Imelda menambahkan, setiap pasien atau keluarganya cukup memperlihatkan foto identitas yang tersimpan di ponsel, juga bisa dengan hanya menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, pasien sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan layanan publik yang semakin mengarah pada kemudahan akses, sekaligus mengurangi kendala administratif yang kerap dihadapi masyarakat saat berobat.

"Di rumah sakit kami pasien yang datang berobat tidak perlu membawa KTP fisik ataupun fotocopi. Bahkan jika hafal NIK-nya, itu sudah bisa langsung dilayani," tandasnya.

Pemerintah saat ini terus menggencarkan digitalisasi serta sosialisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital di berbagai sektor layanan publik. Selain memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, langkah ini dinilai penting dalam menekan belanja pemerintah, khususnya terkait pengadaan blanko dan tinta di tengah keterbatasan anggaran.

Namun, hingga saat ini masih banyak instansi, perusahaan, maupun layanan publik yang belum sepenuhnya mengakomodir penggunaan IKD. Berbagai faktor menjadi pertimbangan, mulai dari proses adaptasi yang masih berlangsung, aspek keamanan dan legalitas data, hingga kebutuhan edukasi kepada masyarakat serta kesiapan infrastruktur pendukung yang belum merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....