Masyarakat Kabupaten Gorontalo Bisa Urus Dokumen Kependudukan Secara Online
- 29 Mar 2026 17:57 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga surat pindah, hingga akta kematian di Kabupaten Gorontalo kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), karena layanan tersebut sudah dapat diakses secara online melalui Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat (Si Prima).
Layanan digital ini menjadi solusi bagi masyarakat di tengah berbagai keterbatasan mobilitas, termasuk saat penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dilakukan pemerintah daerah saat ini. Dengan memanfaatkan Si Prima, warga cukup mengajukan permohonan dari rumah menggunakan perangkat ponsel atau komputer, tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna mengatakan, Si Prima merupakan inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sejak tahun 2024, dan telah mendapatkan penghargaan sebagai inovasi terpuji di tingkat nasional.
"Website SI PRIMA atau Dukcapil Kabupaten Gorontalo bisa di searching melalui google. Nanti disitu masyarakat akan diarahkan untuk mengikuti langkah-langkah terkait dengan dokumen yang ingin diajukan," kata Muhtar, Minggu 29 Maret 2026.
Ia juga memastikan kualitas layanan yang diberikan melalui sistem online tidak berbeda dengan layanan secara langsung di kantor. Setiap pengajuan yang masuk segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kepastian dan kecepatan layanan.
"Sistemnya sama seperti masyarakat datang ke kantor Dukcapil. Proses waktunya sama saja, jadi tidak ada perbedaan.
Dengan adanya inovasi ini, proses pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan ramah bagi masyarakat. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, tidak perlu menunggu lama dalam antrean, serta tetap dapat menjalankan aktivitas pekerjaan tanpa terganggu oleh urusan administrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....