AI Kian Merajalela, KPI Tegaskan Sikap dan Perkuat Pengawasan
- 28 Mar 2026 16:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat kini menjadi perhatian serius Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga tersebut menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap konten siaran yang memanfaatkan teknologi AI agar tetap sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Pada Dialog Interaktif, Kamis 27 Maret 2026 menyampaikan bahwa kemunculan AI membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi dunia penyiaran. Di satu sisi, AI dapat meningkatkan kualitas produksi konten, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan penyebaran informasi yang tidak akurat, manipulatif, hingga melanggar etika penyiaran.
Ia menegaskan, KPI tidak akan tinggal diam terhadap fenomena ini. Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap konten siaran, termasuk yang menggunakan teknologi AI seperti deepfake, voice cloning, dan konten sintetis lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh konten yang disiarkan tetap menjunjung tinggi prinsip kebenaran, keberimbangan, serta tidak merugikan publik.
Selain pengawasan, KPI juga mendorong literasi digital di kalangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi informasi di era AI. Menurut Reza, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua konten yang beredar dapat dipercaya, terutama yang dihasilkan oleh teknologi AI tanpa verifikasi yang jelas.
“KPI juga tengah menyiapkan langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap penyiaran tetap relevan di tengah transformasi digital yang semakin cepat,” ujar Reza
Dengan berbagai upaya tersebut, KPI berharap ekosistem penyiaran di Indonesia tetap sehat, kredibel, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa mengorbankan kepentingan publik. (RA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....