Wali Kota Adhan Terapkan Jam Kerja Fakultatif bagi ASN Pasca Lebaran
- 25 Mar 2026 10:50 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar apel kerja pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan pemerintah daerah di Lapangan Taruna Remaja, Rabu, 25 Maret 2026.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bersifat fakultatif atau opsional pada Kamis dan Jumat pekan ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ASN yang masih berada dalam suasana Idulfitri, serta kebutuhan untuk menjalin silaturahmi bersama keluarga.
“Saya sangat memahami suasana Lebaran. Oleh karena itu, untuk hari Kamis dan Jumat ini, jam kerja bersifat fakultatif,” ujar Adhan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik, khususnya yang bersifat vital, tetap harus berjalan dengan baik melalui pengaturan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kebijakan ini tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan jam kerja fakultatif dinilai dapat memberikan ruang bagi ASN untuk menyeimbangkan kebutuhan pekerjaan dan kehidupan keluarga setelah masa libur panjang.
Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan koordinasi di tingkat OPD agar pelayanan publik tetap optimal dan tidak mengalami gangguan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kinerja ASN tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif pasca libur Idulfitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....