Kemenag Kabupaten Gorontalo Bahas Tindak Lanjut Penilaian Zona Integritas

  • 14 Mar 2026 22:47 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo menggelar rapat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) sebagai bagian dari pemenuhan penilaian Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, bertempat di ruang kerjanya, Jumat 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti para operator dan tim yang bertanggung jawab dalam penyusunan serta pemenuhan dokumen tindak lanjut PMPZI.

Dalam arahannya, Iswad Abdullah Pakaja menegaskan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut bukan hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.

"Saya berharap seluruh tim dapat bekerja secara maksimal, teliti, dan tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh operator dan penanggung jawab data untuk memperkuat koordinasi serta memastikan dokumen pendukung tersusun sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar proses penilaian PMPZI dapat berjalan optimal sekaligus menunjukkan keseriusan satuan kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

"Diharapkan seluruh tindak lanjut yang menjadi bagian dari penilaian PMPZI dapat diselesaikan secara tuntas guna meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....