Tradisi Malam Qunut di Batudaa Diupayakan Jadi Warisan Budaya Daerah
- 06 Mar 2026 22:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mengupayakan penguatan status hukum tradisi Malam Qunut di Kecamatan Batudaa agar diakui sebagai warisan budaya daerah yang sah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga eksistensi tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun agar tetap lestari.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengungkapkan, pemerintah telah mengusulkan kepada Lembaga Bahasa Provinsi Gorontalo supaya mematenkan tradisi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi pelestarian Malam Qunut sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sofyan saat menghadiri Festival Gebyar Qunut 2026 di Lapangan Porbat Batudaa, Desa Payungan, Kecamatan Batudaa, Kamis 5 Maret 2026 malam.
“Pak Camat menyampaikan bahwa insyaallah Lembaga Bahasa Provinsi Gorontalo akan mematenkan tradisi ini. Hal tersebut dilakukan agar Malam Qunut memiliki momentum tersendiri dan menjadi bagian resmi dari pelestarian budaya daerah,” ujar Sofyan Puhi.
Ia menyebut tradisi malam qunut merupakan khazanah budaya khas yang menjadi identitas masyarakat Batudaa setiap pertengahan bulan suci ramadhan. Tradisi ini telah berlangsung puluhan tahun dan terus dipertahankan oleh masyarakat setempat.
Sofyan juga menekankan meski di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi, pemerintah daerah tetap berkomitmen mencari solusi agar kegiatan bisa terus mendapatkan dukungan anggaran.
“Ini merupakan tradisi yang sampai saat ini kita jaga dengan baik. Tradisi ini sudah berjalan puluhan tahun, mungkin sekitar 40 tahun lamanya. Kami akan terus mencari peluang melalui pos anggaran yang tersedia agar tradisi ini terus mendapat dukungan setiap tahunnya,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....