Tahun Ini, Alokasi TPG Guru PAI di Kabupaten Gorontalo Sebesar Rp5,3 Miliar

  • 03 Mar 2026 22:13 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Alokasi anggaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 171 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Gorontalo pada tahun ini mencapai Rp5,3 miliar. Hal ini terungkap setelah Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Pembayaran TPG bagi pengawas dan guru PAI Tahun 2026 yang digelar Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, di Aula Auditorium Kantor Kemenag Provinsi Gorontalo, Selasa 3 Maret 2026.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung Kepala Bidang PAPKIS, Fitriyani Humokor, dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo H. Mahmud Y. Bobihu, Ketua Tim Perencanaan Yusuf Huntua, para Kasubbag TU Kemenag kabupaten/kota, Kepala Seksi PAI/PAPKIS kabupaten/kota, serta operator masing-masing daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan terkait mekanisme pembayaran TPG Tahun 2026 sekaligus mengkonsolidasikan koordinasi antar satuan kerja. Selain itu, dibahas pula kesiapan dan proyeksi anggaran TPG di Provinsi Gorontalo agar pencairannya berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Sudaryono Kai menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal proses verifikasi dan pencairan TPG tahun 2026.

“Kami berkomitmen melakukan pengawalan secara maksimal, mulai dari validasi data pada aplikasi SIAGA hingga koordinasi dengan pihak terkait, sehingga TPG bagi pengawas dan guru PAI di Kabupaten Gorontalo dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Gorontalo, Yusrin Taib, mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi.

“Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan administrasi TPG, sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai regulasi dan meminimalisir potensi kendala teknis,” ujarnya.

Melalui rakor ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota dalam pengelolaan TPG, sehingga kesejahteraan guru PAI terus meningkat sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan agama di Provinsi Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....