Pemkab Gorontalo Gelar Sosialisasi Penataan Kawasan Hutan

  • 03 Mar 2026 21:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan sebagai Sumber Tanah Objek Reforma Agraria, di Hotel Yulia Gorontalo, Selasa 3 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menata kembali status lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

Program PPTPKH dan TORA difokuskan untuk memberikan legitimasi hukum yang kuat atas lahan yang telah dikuasai masyarakat. Upaya ini dilakukan guna menghindari konflik agraria sekaligus memberikan perlindungan hak milik warga secara sah.

Bupati Sofyan menegaskan bahwa penataan kawasan hutan bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, hal tersebut merupakan fondasi penting bagi hak hidup dan kepastian usaha masyarakat.

"Tujuan utama kita adalah adanya kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang saat ini telah dikuasai masyarakat," ujar Sofyan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo untuk menerjunkan tim teknis. Tim tersebut bertugas melakukan inventarisasi, verifikasi, dan pemetaan wilayah secara transparan dan akuntabel.

Momentum ini juga diselaraskan dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo agar tercipta sinkronisasi kebijakan tata ruang berbasis data riil lapangan. Bupati Sofyan menambahkan, kejelasan status lahan menjadi kunci dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kepastian hukum akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke depan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....