Kelurahan Buliide Raih Predikat PRIMA Program IBM 2025

  • 25 Feb 2026 14:55 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kota Gorontalo kembali mencatat capaian positif. Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, resmi meraih kategori tertinggi “PRIMA” dalam Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2025.

Predikat PRIMA merupakan fase perkembangan tertinggi dalam skema IBM. Penghargaan tersebut diberikan setelah Unit IBM Kelurahan Buliide dinilai memenuhi seluruh indikator layanan dan tata kelola yang ditetapkan.

Indikator tersebut meliputi pelaksanaan skrining, penerimaan awal, evaluasi perkembangan klien tahap I dan II, hingga intervensi serta bina lanjut. Seluruh proses telah dijalankan dan terdokumentasi melalui buku kegiatan serta buku pemulihan.

Dari sisi tata kelola, tim Agen Pemulihan (AP) juga dinilai telah memenuhi persyaratan, di antaranya memiliki surat keputusan, memahami tugas dan fungsi, melaksanakan rapat rutin, membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan, memiliki jejaring kerja, menyusun perencanaan kegiatan, serta didukung dokumentasi lengkap dan pendanaan swadaya.

Capaian tersebut dinilai sejalan dengan penguatan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, khususnya melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat serta melibatkan generasi muda melalui program pemilihan duta anti narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan yang berkelanjutan.

Wali Kota Adhan Dambea sebelumnya menegaskan pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkoba. Para korban diarahkan untuk mendapatkan pemulihan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui peran IBM di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan capaian tersebut, program pencegahan, pengawasan, dan pemulihan yang dijalankan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....