Audiensi KPID Provinsi Gorontalo dan RRI Gorontalo Soroti Konten Siaran
- 25 Feb 2026 14:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik melakukan audiensi bersama Kepala LPP RRI Gorontalo, Abdul Haris Talamati, Rabu 25 Februari 2026.
Audiensi yang berlangsung di Kantor RRI Gorontalo tersebut membahas penguatan pengawasan materi siaran, khususnya konten siaran yang diproduksi dan disiarkan oleh RRI Gorontalo sebagai lembaga penyiaran publik.
.webp)
Dalam pertemuan itu, anggota KPID menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran untuk memastikan seluruh materi siaran tetap berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada kualitas konten yang edukatif, informatif, dan berimbang.
Kepala LPP RRI Gorontalo, Abdul Haris Talamati, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan siaran yang sehat, mencerdaskan, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Gorontalo.
Pertemuan tersebut juga membahas mekanisme pengaduan masyarakat terhadap konten siaran, serta upaya meningkatkan literasi media di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif dan membangun kolaborasi strategis demi terwujudnya penyiaran yang berkualitas dan bertanggung jawab di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....