Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Data Bansos dan Kesejahteraan Desa

  • 24 Feb 2026 09:16 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo, Senin 23 Februari 2026.

Rapat kerja tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Dalam forum itu, anggota Komisi IV Muhamad Zikyan menyampaikan kritik tegas terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan, khususnya terkait kesejahteraan operator data desa serta mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Menurut Zikyan, hasil penelusuran Komisi IV menunjukkan masih minimnya insentif bagi operator data di tingkat desa, terutama yang menangani pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka emban, padahal peran operator desa sangat krusial dalam memastikan akurasi data masyarakat penerima program bantuan.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti pelaksanaan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai terlalu kaku karena sepenuhnya mengacu pada data DTKS dan DTSEN, tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Zikyan mengungkapkan adanya sejumlah kasus bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang tidak dapat diterima warga karena tidak masuk kategori desil dalam DTKS, meskipun secara ekonomi masih tergolong kurang mampu. Bahkan, terdapat kasus seorang janda yang dinilai layak menerima bantuan, namun tidak terakomodasi karena masih tercatat tinggal di rumah permanen milik orang tua, meski secara ekonomi masih bergantung pada keluarga.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pendataan dan verifikasi bantuan sosial belum sepenuhnya mencerminkan realitas sosial masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan mekanisme verifikasi penerima bantuan. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan operator data desa.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan kebijakan sosial dan pelayanan publik agar program pemerintah berjalan lebih adil, efektif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....