Lantik Tujuh Anggota KPID Baru, Gubernur Ingatkan Lima Poin Penting
- 23 Feb 2026 14:53 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin 23 Februari 2026.
Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 62/7/II/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026 mengenai Penetapan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPID yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban tidaklah ringan, mengingat KPID memiliki peran strategis sebagai representasi kepentingan publik di bidang penyiaran.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ujar Gusnar.
Gusnar menjelaskan, perkembangan era digital saat ini membuat tantangan dunia penyiaran semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut KPID untuk menjalankan peran dan fungsinya secara serius, profesional, dan adaptif.
Ia menekankan setidaknya lima poin penting yang harus menjadi perhatian KPID dalam menjalankan tugas, yakni memastikan kualitas konten siaran, penguatan konten lokal, perlindungan masyarakat dari konten yang merusak moral, peningkatan literasi media, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan digital.
“Tugas-tugas yang saya sampaikan tadi sangat strategis. Saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran, serta masyarakat. Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....