Anggota KPID Gorontalo Arif Rahim Tegaskan Pengawasan Siaran Ramadan
- 23 Feb 2026 10:51 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Salah satu anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo, Arif Rahim, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan gagasan dan program yang telah ia sampaikan saat mengikuti proses seleksi anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Hal tersebut disampaikan Arif Rahim saat diwawancarai usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin 23 Februari 2026.
Arif menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPID bekerja secara kolektif kolegial, sehingga setiap kebijakan dan sikap lembaga diambil berdasarkan keputusan bersama.
“Kami di KPID bekerja secara kolektif kolegial. Tentu setiap sikap dan kebijakan lembaga berlandaskan pada hasil keputusan bersama,” ungkap Arif.
Selain kerja internal, Arif berharap pelaksanaan tugas KPID Provinsi Gorontalo ke depan juga mendapat dukungan aktif dari masyarakat.
“Kami berharap kerja-kerja KPID ke depan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Terkait isu penyiaran yang dinilai krusial di Provinsi Gorontalo, Arif menyoroti dua hal utama, yakni pengawasan siaran selama bulan suci Ramadan serta kesiapan lembaga penyiaran dalam penayangan Piala Dunia 2026.
Menurutnya, khusus untuk konten Ramadan, lembaga penyiaran perlu lebih memperhatikan waktu siar, pemilihan narasumber, serta penyaringan konten agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah masyarakat.
“Saat ini fokus pengawasan kami adalah penyelenggaraan penyiaran selama bulan suci Ramadan, serta kesiapan lembaga penyiaran, khususnya TVRI, terkait penayangan Piala Dunia 2026. Saya kira masyarakat Gorontalo harus bisa menikmati siaran tersebut dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk siaran Ramadan, KPID Provinsi Gorontalo telah mengacu pada surat edaran dari KPI Pusat sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran.
“Kami meminta lembaga penyiaran untuk memperbanyak waktu siar konten Ramadan, khususnya konten-konten Islami. Kualifikasi narasumber juga harus diperhatikan, serta memilah konten yang berpotensi mengganggu ibadah puasa masyarakat,” tegas Arif.
Sejumlah 7 Anggota baru KPID Provinsi Gorontalo diambil sumpah janji langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....