Kurangi Jumlah OPD, Sofyan Serahkan Draft Usulan Perubahan Perda ke DPRD

  • 21 Feb 2026 21:27 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan draft usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Draft tersebut diserahkan langsung Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat 20 Februari 2026.

Usulan perubahan Perda ini memuat rencana perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, jumlah organisasi perangkat daerah saat ini terlalu banyak sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi. Rencananya ada 10 OPD yang akan dilebur pada sejumlah OPD.

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," ungkap Sofyan.

Ia menegaskan, perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah instansi, tetapi juga upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak terjadi tumpang tindih urusan. Penataan kelembagaan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui efisiensi biaya operasional birokrasi.

Pihak legislatif diharapkan segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Pemkab juga menargetkan proses pembahasan di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat agar struktur organisasi baru segera diimplementasikan.

"Insyaallah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....