Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan di Boalemo
- 19 Feb 2026 20:51 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sinergi perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Boalemo diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama program LEDAKKAN SUARA. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Pengadilan Negeri Tilamuta, Rabu 18 Februari 2026. Program yang diinisiasi oleh Pengadilan tersebut bertujuan memperbaiki alur pelaporan, penanganan, dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual serta kekerasan dalam rumah tangga.
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui DPPKBP3A Boalemo. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat respons penanganan kasus sekaligus memperkuat sistem perlindungan korban di daerah.
Program LEDAKKAN SUARA atau Laporkan Kejadian, Dengarkan Korban, dan Penuhi Hak Korban – Selamatkan Seluruh Anak dan Perempuan, dirancang untuk mengatasi hambatan yang selama ini terjadi. Di antaranya keterlambatan pelaporan, minimnya pendampingan korban, serta kurangnya koordinasi antarinstansi.
Melalui program ini, korban atau masyarakat didorong untuk melapor melalui jalur yang jelas. Korban juga akan mendapatkan pendampingan sejak awal proses hukum, serta pemenuhan hak-hak korban seperti perlindungan, rehabilitasi, dan pemulihan secara menyeluruh.
Data tahun 2020–2025 menunjukkan terdapat 66 kasus kekerasan seksual berbasis perlindungan anak dan 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Boalemo. Angka ini menjadi dasar pemerintah merancang sistem respons terpadu yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan korban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Hamka Isa Boyola menilai inisiatif Pengadilan Negeri Tilamuta ini penting karena menyasar akar persoalan, yakni rendahnya pelaporan dan lemahnya perlindungan korban di tingkat komunitas. Menurutnya, pendekatan hukum perlu diperkuat dengan intervensi sosial dan edukasi berbasis keluarga dan keagamaan.
“Banyak kasus tidak muncul ke permukaan karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Program ini memberi jalur yang jelas sekaligus memastikan korban tidak berjalan sendiri,” ujarnya.
Hamka menambahkan, Kementerian Agama juga akan memperkuat edukasi melalui penyuluh agama, madrasah, dan kegiatan keagamaan. Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran tentang perlindungan anak, relasi keluarga sehat, serta pencegahan kekerasan berbasis gender. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam mengubah pola pikir yang cenderung menyalahkan korban.
“Perlindungan korban harus menjadi prioritas. Jika lingkungan mendukung, korban akan berani bersuara dan proses hukum dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Kerja sama lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi penanganan kasus, memperkuat perlindungan korban, serta mendorong pendekatan pencegahan berbasis masyarakat. Melalui LEDAKKAN SUARA, Boalemo diharapkan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membangun sistem yang memastikan korban didengar, dilindungi, dan dipulihkan secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....