Sepuluh Da’i 3T Dilepas, Gorontalo Utara Dapat Satu
- 18 Feb 2026 21:00 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Sebanyak 10 da’i dilepas untuk melaksanakan tugas dakwah pada program Da’i Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), wilayah perbatasan dan wilayah khusus. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pembinaan yang digelar di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Rabu 18 Februari 2026.
Salah satu da’i yang dilepas akan bertugas di Kabupaten Gorontalo Utara. Kepala Kantor Kementerian Agama Gorontalo Utara H. Moh. Docmi Lachmudin bersama Kepala KUA Kecamatan Atinggola Irwan Aday hadir langsung menjemput da’i tersebut.
Docmi menjelaskan bahwa program Da’i 3T dan Wilayah Khusus merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Tujuan program ini untuk memperluas layanan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat di daerah yang membutuhkan penguatan pembinaan.
“Kami berharap kehadiran Da’i ini dapat memperkuat ketahanan spiritual masyarakat, meningkatkan literasi Al-Qur’an, serta menghadirkan pendampingan keagamaan yang berkelanjutan, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan., khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Docmi.
Ia menambahkan, para Da’i yang ditugaskan akan melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis Kepdirjen Bimas Islam Nomor 12 Tahun 2026. Di antaranya menyusun rencana program dakwah, serta melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Termasuk mengoordinasikan pelaksanaan dakwah, melakukan pemetaan dakwah, serta menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....