Pemerintah Sosialisasikan Regulasi Pengendalian Kasus Rabies di Goront
- 15 Feb 2026 12:47 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dalam upaya menekan kasus rabies yang masih cukup tinggi, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Rabies, Jumat 13 Februari 2025. Berlangsung di Grand Q Hotel, kegiatan itu dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, dan diikuti oleh OPD dan para pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu. Sila mengatakan, rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular yang sangat berbahaya. Untuk itu sosialisasi ini menjadi sangat penting, karena upaya penanggulangan harus dibarengi dengan pengetahuan masyarakat secara umum.
"Setelah sosialisasi ini, tentu harus ada tindakan. Kami akan selalu melakukan monitoring, mengevaluasi sejauh mana dampak dari upaya yang sudah kita lakukan," ujar Sila.
Ia juga menekankan bahwa upaya penanggulangan kasus rabies di Gorontalo tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan hewan. Agar upaya pencegahan bisa berjalan maksimal, harus dilakukan oleh lintas sektor.
"Ke depan kita berharap angka (kasus) yang tidak kecil saat ini, bisa ditekan sampai dengan nol kasus," tandasnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade menambahkan, rabies merupakan penyakit menular yang harus dikendalikan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Karena itu pemerintah telah menetapkan Pergub sebagai landasan hukum bagi semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan rabies. Melalui regulasi ini diharapkan setiap pemangku kepentingan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pengendalian rabies di wilayah masing-masing.
"Pergub ini mengatur tentang peran dan tanggungjawab pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan," jelas Ramdhan.
Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami substansi dan mekanisme yang diatur dalam Pergub tersebut. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kasus rabies di Gorontalo. Dengan sinergi yang solid antara lintas sektor, target pengendalian rabies diharapkan dapat tercapai secara optimal.
"Keberhasilan penanggulangan rabies ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tapi juga pemahaman, kesadaran dan komitmen kita bersama," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....