Pemkab Gorontalo Permudah Pengurusan Adminduk ASN Purna Tugas
- 13 Feb 2026 00:16 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberikan kemudahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas dalam melakukan perubahan status di dalam dokumen kependudukan. Para pensiunan tidak perlu lagi mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus perubahan data pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Bagi mereka yang telah menyelesaikan pengabdian, secara otomatis status pekerjaan dalam dokumen kependudukan mereka akan diubah menjadi pensiunan.
Layanan perubahan status pada basis data dokumen kependudukan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki masa purna tugas ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama BKPSDM Kabupaten Gorontalo.
Sofyan mengatakan, kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini sering dialami purna tugas ASN saat mengurus administrasi di berbagai instansi. Ia menilai proses penyesuaian data seharusnya tidak lagi menjadi beban bagi para pensiunan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan pelayanan tetap berjalan meski masa tugas telah berakhir.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami. Begitu pensiun, dokumen kependudukan langsung menyesuaikan secara otomatis. Pensiunan tidak perlu lagi direpotkan dengan urusan administrasi yang berulang atau harus bolak-balik ke kantor sipil,” ujar Bupati Sofyan usai acara apel Korpri bulan Februari, Kamis 12 Februari 2036.
Inovasi ini diharapkan semakin memperkuat sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan efisien. Transformasi tersebut menekankan prinsip pelayanan cepat, tepat, dan humanis dalam setiap proses administrasi. Pemkab Gorontalo optimistis langkah ini semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Pada kesempatan itu, Pemkab Gorontalo juga memfasilitasi penyerahan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dunia. Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak kepegawaian secara menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap hak aparatur terpenuhi secara cepat dan tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....