Satpol PP Kota Gorontalo Tertibkan Baliho Liar
- 11 Feb 2026 08:43 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menertibkan baliho, spanduk, dan flyer yang dipasang tidak sesuai peruntukan di sejumlah titik wilayah kota, Selasa 10 Februari 2026.
Penertiban tersebut menyasar berbagai media promosi yang dipasang secara sembarangan, seperti dipaku di pohon, ditempel pada fasilitas umum, hingga berada di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga penataan kota agar tetap rapi dan nyaman dipandang.
“Penertiban ini adalah upaya kami menjaga wajah Kota Gorontalo agar tidak terlihat kumuh dan semrawut akibat reklame liar,” ujar Ramli.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang masyarakat maupun pelaku usaha untuk melakukan kegiatan promosi. Namun demikian, pemasangan media iklan tetap harus mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang berpromosi. Silakan pasang di zona yang legal dan berizin. Jangan memaku di pohon karena itu merusak lingkungan, dan pastikan juga tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan,” katanya.
Menurut Ramli, kegiatan penertiban ini tidak hanya bertujuan menegakkan peraturan daerah, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya ketertiban di ruang publik. Penataan kota yang baik, lanjutnya, akan berdampak pada meningkatnya kenyamanan masyarakat.
Upaya yang dilakukan Satpol PP Kota Gorontalo tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penataan media iklan di ruang publik. Presiden sebelumnya menyoroti kondisi baliho dan spanduk yang dinilai semrawut di sejumlah daerah dan meminta pemerintah daerah lebih serius menata wajah kota.
Satpol PP Kota Gorontalo memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....