DPRD Gorontalo Serap Aspirasi Lewat Reses

  • 11 Feb 2026 07:16 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili. Kegiatan ini merupakan agenda rutin para legislator dalam memperjuangkan kepentingan warga di parlemen.

Melalui reses, anggota legislatif dapat mengetahui secara langsung berbagai keluhan, usulan, dan masukan dari masyarakat. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II mencakup wilayah Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya, dan Tilango. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan, baik melalui reses maupun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.

Sebagai Ketua DPRD, Zulfikar berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dalam merealisasikan aspirasi masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di Dapil II Telaga dan sekitarnya untuk aktif menyampaikan aspirasi kepada para anggota legislatif. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus difasilitasi oleh wakil rakyat.

“Reses adalah bagian dari komitmen politik yang wajib dipenuhi oleh setiap anggota legislatif,” ujarnya.

Pelaksanaan reses turut dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....