Bone Bolango Sambut Investasi 9,9 MW PLTMH Poduwoma
- 06 Feb 2026 20:43 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya mengawal investasi strategis agar berjalan aman dan berkelanjutan, khususnya pada pembangunan Bendungan PLTMH Poduwoma di Kecamatan Suwawa Timur. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa investasi energi harus sejalan dengan keselamatan masyarakat dan kepatuhan regulasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan merupakan tahapan krusial sebelum proyek mulai beroperasi. Menurutnya, RTD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting dalam memetakan risiko dan langkah mitigasi.
“Ini adalah bagian dari tahapan wajib. Perusahaan harus menyampaikan rencana tindak darurat bendungan jika terjadi risiko. Kita mengidentifikasi risiko tersebut dan mendiskusikan bagaimana cara memitigasinya secara tepat,” ucap Iwan Mustapa, saat membuka Forum Konsultasi Publik Progres Pembangunan dan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTMH Poduwoma, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat 6 Februari 2026.
Forum konsultasi publik tersebut juga membahas pembagian peran yang jelas antar pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, pihak pengelola, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki fungsi masing-masing dalam sistem penanganan darurat dan peringatan dini.
“Kita sudah menyepakati mana yang menjadi tanggung jawab PT Bone Bolango Energi dan mana yang menjadi ranah Pemerintah Daerah. Setelah kesepakatan ini lahir, tahap selanjutnya adalah sosialisasi masif kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak,” tambahnya.
Iwan menilai kehadiran PLTMH Poduwoma berkapasitas 9,9 Megawatt sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan energi listrik di Gorontalo. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi daerah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memberikan penekanan tegas agar seluruh proses pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku. Kepatuhan hukum dinilai sebagai fondasi utama agar investasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain aspek regulasi, perhatian terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar bendungan menjadi prioritas utama. Pemerintah menegaskan bahwa potensi dampak lingkungan harus dikelola secara serius sejak tahap pembangunan hingga operasional.
“Pada prinsipnya, kita sangat welcome dengan investasi ini karena mendukung kebutuhan energi. Namun, PT Bone Bolango Energi harus konsisten mematuhi ketentuan yang ada demi kebaikan bersama,” kata Iwan Mustapa.
Forum ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pembangunan PLTMH Poduwoma berjalan selaras antara kepentingan investasi, keamanan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....