Kanwil Kemenag Gorontalo Optimalkan Pengelolaan Zakat
- 06 Feb 2026 08:31 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di wilayahnya. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Asrul Lasapa, saat memberikan materi pada Pelantikan/Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Kamis 5 Februari 2026, di Aula Kankemenag Kabupaten Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Asrul memperkenalkan sistem komprehensif yang mengatur pendataan potensi serta mekanisme pengumpulan zakat secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan potensi zakat dapat tergali secara maksimal sekaligus dikelola secara profesional.
Ia menjelaskan, pendataan potensi zakat dilakukan melalui tujuh tahapan utama, yakni koordinasi, identifikasi, pencatatan, pemetaan, verifikasi, wawancara, hingga pengisian data. Proses tersebut melibatkan sinergi antara Baznas, pihak kecamatan, hingga perangkat desa guna menjamin keakuratan data.
“Nama-nama hasil identifikasi dicatat dalam buku catatan dan dipetakan berdasarkan kategori zakatnya, mulai dari emas, perniagaan, pertanian, hingga hasil pertambangan dan jasa,” ungkap Asrul.
Lebih lanjut, tim di lapangan melakukan verifikasi melalui metode wawancara langsung kepada calon muzakki (pemberi zakat) untuk mengetahui jenis usaha, jumlah penghasilan, serta perhitungan zakat yang tepat. Data akhir kemudian dituangkan dalam formulir resmi guna mempermudah proses pemantauan dan evaluasi.
Selain aspek pendataan, sistem ini juga mengatur teknis pengumpulan zakat agar lebih transparan dan akuntabel. Muzakki yang telah melakukan pembayaran melalui rekening Baznas Kabupaten/Kota diwajibkan menyerahkan bukti pembayaran kepada Pelaksana GP3Z. Selanjutnya, pelaksana GP3Z bertanggung jawab menyampaikan rekap pembayaran tersebut kepada Baznas setempat dengan melampirkan bukti transaksi yang sah.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Sistem ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo dalam mengelola potensi zakat secara lebih profesional dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....