Komisi III DPRD Kabgor RDP dengan BPJN
- 05 Feb 2026 11:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membahas tindak lanjut pengembangan plat duiker di ruas Jalan Sidomukti dan Sidodadi, Senin, 2 Februari 2026. Rapat ini menitikberatkan pada upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Hamka Pakaja, menegaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“RDP ini kami gelar untuk memastikan ada tindak lanjut yang jelas, terutama terkait pengembangan plat duiker dan kondisi badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Hamka.
Sementara itu, PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional, Toni Nusada, menjelaskan bahwa persoalan penyempitan badan jalan akan ditangani melalui pelebaran jalan. Namun, pelebaran tersebut tidak masuk dalam anggaran sebelumnya.
“Untuk penyempitan badan jalan, solusinya akan dilakukan pelebaran jalan. Namun ini tidak masuk dalam anggaran sebelumnya dan hanya bersumber dari sumbangsih penyedia jasa,” jelas Toni.
Lebih lanjut, Toni menambahkan bahwa pihaknya juga akan menerapkan pembatasan tonase kendaraan sesuai dengan kelas jalan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui penyediaan portal jalan.
“Ke depan akan dilakukan pembatasan tonase yang disesuaikan dengan kelas jalan. Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan portal untuk mengendalikan kendaraan yang melebihi tonase yang ditetapkan,” tambahnya.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, Toni Nusada berharap seluruh solusi yang disepakati dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami berharap masyarakat bisa menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya, sehingga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jalan dapat terjaga,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....