Dishub Tegaskan Parkir Berlangganan, Laporkan Jukir Pelanggar
- 03 Feb 2026 15:00 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo terus mengawal penerapan sistem parkir berlangganan dengan tegas, menyusul adanya laporan dugaan petugas juru parkir (jukir) yang masih menarik retribusi dari pengendara meski sudah terdaftar dalam program tersebut. Program parkir berlangganan ini merupakan kebijakan baru yang digagas oleh Pemkot Gorontalo untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan area parkir tepi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menegaskan pihaknya sudah memberikan edukasi kepada seluruh jukir yang bertugas agar tidak meminta bayaran parkir dari kendaraan yang telah terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan.
Hermanto mengingatkan bahwa pengendara yang sudah ikut program berlangganan tidak boleh lagi dipungut biaya parkir, sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ada jukir yang tetap melakukan pungutan, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan kejadian tersebut melalui rekaman video.
“Jika ada jukir yang tetap menagih parkir kepada warga yang sudah berlangganan, silakan didokumentasikan dalam bentuk video dan laporkan ke kami,” tegas Hermanto kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.
Dishub memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang terbukti melanggar ketentuan. Bentuk sanksinya bisa berupa penonaktifan atau pencabutan tugas sebagai jukir resmi, sesuai arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Kebijakan parkir berlangganan ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menata ruang perparkiran dengan lebih baik, sekaligus memberikan kemudahan biaya kepada masyarakat yang rutin parkir di area yang menjadi kewenangan pemerintah.
Meski baru diterapkan, program parkir berlangganan telah mendapat respons positif dari warga karena dinilai lebih murah dan praktis. Namun, langkah tegas Dishub dalam menindak jukir yang melanggar aturan diharapkan memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....