Anggota Dewan Pengawas RSUD MM Dunda Limboto Dikukuhkan

  • 30 Jan 2026 20:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD MM Dunda Limboto pada Jumat, 30 Januari 2026. Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi setelah pengurus sebelumnya beralih tugas ke struktur internal rumah sakit. Langkah ini penting agar fungsi pengawasan rumah sakit dapat berjalan dengan lebih optimal.

Proses pengisian Dewan Pengawas dilakukan melalui seleksi ketat. Tujuh calon diuji, terdiri dari tiga orang unsur Badan Keuangan dan empat orang unsur kesehatan. Dari seleksi tersebut, terpilih dua anggota Dewas, yakni Nurjanah Utiarahman dari unsur keuangan, dan dr. Nurhijah Pakaja dari unsur Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, Dewan Pengawas RSUD MM Dunda hanya diisi satu orang, sehingga pengawasan terhadap rumah sakit dinilai belum berjalan maksimal. Bupati Sofyan menekankan bahwa dengan lengkapnya Dewan Pengawas, fungsi kontrol dan pengawasan dapat ditingkatkan. Hal ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional dan akuntabel.

“Dengan lengkapnya Dewan Pengawas, kami berharap fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan rumah sakit dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Sofyan usai pengukuhan.

Bupati Sofyan juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang solid antara Dewan Pengawas dan Direktur RSUD MM Dunda. Menurutnya, kerja sama yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kesiapan ini menjadi krusial, terutama menjelang penyelenggaraan agenda nasional di daerah.

“RSUD MM Dunda memiliki peran strategis. Terlebih, Kabupaten Gorontalo akan menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) pada Juni mendatang. Kesiapan layanan kesehatan menjadi salah satu kunci sukses agenda nasional tersebut,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, RSUD MM Dunda diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan daerah secara lebih efektif. Penambahan anggota Dewas juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas rumah sakit. Masyarakat pun diharapkan merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan profesional.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....