Serahkan SK Rotasi, Kakankemenag Kabgor Tekankan Peningkatan Kinerja
- 28 Jan 2026 21:53 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan dilakukan pada Apel Kerja Rutin yang berlangsung di halaman kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Rabu 28 Januari 2026. Apel tersebut diikuti Pejabat Eselon IV serta seluruh ASN.
Iswad Abdullah Pakaja dalam sambutannya menegaskan, rotasi ASN merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja kelembagaan. Pelaksanaan rotasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1150 Tahun 2025 tentang Kedudukan Jabatan. Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan, sebagai dasar penyesuaian kebutuhan organisasi.
“Rotasi ini berdasarkan KMA Nomor 1150 Tahun 2025 PMA Nomor 32 Tahun 2024, dan juga merupakan bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kankemenag Kabgor,” ujar Kakankemenag Kabgor.
Ia meminta para ASN yang telah menerima SK rotasi memberikan kinerja terbaik. Setiap ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan posisi baru serta melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel. Rotasi juga dimaksudkan agar seluruh pegawai memiliki pengalaman beragam dan mampu mendukung program Kementerian Agama secara optimal.
“Saya berharap kepada ASN yang menerima SK rotasi agar dapat memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan program dan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....