Dedy Hamzah Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Gorontalo
- 27 Jan 2026 20:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Setelah lebih dari empat bulan mengalami kekosongan, kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang ditinggalkan Wahyudin Moridu akhirnya terisi. Hari ini, Selasa 27 Januari 2026, Dedy Hamzah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan politisi PDI Perjuangan tersebut. Prosesi pelantikan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-69 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, dalam sambutannya menegaskan, jabatan sebagai anggota legislatif merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan supaya kepercayaan yang diberikan dibalas dengan kinerja nyata serta hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara umum.
“Perjuangan di DPRD tidak hanya mengatasnamakan kepentingan partai politik atau kelompok masyarakat tertentu, akan tetapi sudah berkomitmen untuk bersama-sama menjadi wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya,” tegas Idrus.
“Curahkan segenap dedikasi dan waktu demi kemajuan Provinsi Gorontalo. Saya berharap dengan kehadiran Dedy Hamzah akan memberikan kontribusi yang nyata baik pikiran, gagasan, dalam pelaksanaan pembangunan yang kini terus berlangsung,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengisian kekosongan anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024-2029. Ia berharap Dedy Hamzah dapat menjalankan amanah secara optimal dan turut bersinergi dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Pengucapan sumpah janji bukan sekedar formalitas, melainkan sebuah ikrar moral untuk mengabdi pada bangsa, daerah, dan masyarakat. Penggantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Saya berharap hal ini tidak mengurangi solidaritas dan semangat kerja DPRD dalam mengabdi, mengawal, membangun, menyerap aspirasi rakyat serta memperkuat fungsi legislasi yaitu anggaran dan pengawasan,” tuturnya.
Dedy Hamzah bukan wajah baru di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia telah menjabat selama dua periode sebagai anggota legislatif. Dengan pengalaman tersebut, Dedy Hamzah diyakini mampu memberikan kontribusi positif serta memperkuat peran DPRD dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....