Pembentukan Gorontalo Daerah Istimewa dinilai Sesuai Konstitusi
- 27 Jan 2026 07:18 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Presidium Gorontalo Daerah Istimewa menyebut wacana pembentukan Gorontalo sebagai daerah istimewa telah sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Anggota Presidium Gorontalo Istimewa, Rauf Nagarim, saat ditemui RRI di sela kegiatan doa syukuran peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942, yang digelar di Masjid Hunto Sultan Amai, Kota Gorontalo.
Rauf mengatakan, wacana menjadikan Gorontalo sebagai daerah istimewa bukanlah hal baru. Menurutnya, gagasan tersebut telah berjalan seiring dengan proses pembentukan Provinsi Gorontalo.
Ia menyebut, kelompok Lamahu Palu menjadi pihak pertama yang menggagas Gorontalo sebagai daerah istimewa, jauh sebelum provinsi ini resmi terbentuk.
"Teman-Teman Lamahu Palu sudah menyatakan mereka tidak hanya meminta untuk menjadi provinsi, tetapi menjadi daerah istimewa," ungkap Rauf ketika diwawanncarai pada Jumat, 23 Januari 2026.
Lebih lanjut, Rauf menjelaskan bahwa kajian mengenai pembentukan daerah istimewa Gorontalo telah dilakukan sejak dibentuknya Presidium Gorontalo Istimewa pada tahun 2025. Kajian tersebut, kata dia, telah melalui berbagai pembahasan mendalam.
“Proses kajian ini juga telah kami sosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan kalangan akademisi,” ujarnya.
Ia berharap, wacana tersebut dapat terus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen, sehingga menghasilkan keputusan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Gorontalo serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....