MUI Boalemo Klarifikasi Aliran Keagamaan yang Diduga Meresahkan
- 03 Nov 2025 17:51 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Boalemo, Luqmanul Hakim Abu Bakar, memberikan penjelasan terkait peran MUI dalam mengawasi aliran keagamaan di daerah tersebut. Dalam wawancara eksklusif, bersama RRI, Senin (03/11/25) Luqmanul Hakim menjelaskan tiga fungsi utama MUI, yaitu melayani umat, menjaga umat, dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas keagamaan.
Menurut Luqmanul Hakim, MUI terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap aliran-aliran keagamaan yang diduga meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sebelum mengambil keputusan terkait status suatu aliran, MUI mengikuti prosedur yang sangat hati-hati.
"Kami MUI itu fungsinya kan ada 3, yang pertama adalah melayani umat, kemudian menjadi mitra pemerintah, serta melindungi atau menaungi umat. Jadi kami MUI melakukan fungsi di tiga agenda itu. Kami menjadi pelayan umat, menjaga umat, dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas keagamaan," ujar Luqmanul Hakim.
Luqmanul Hakim juga menambahkan bahwa MUI tidak serta-merta mengambil tindakan tanpa dasar yang jelas. Setiap laporan yang diterima, terutama yang terkait dengan aliran-aliran yang diduga menyimpang, akan ditindaklanjuti melalui tahapan yang sangat mendetail. MUI mengedepankan dialog dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan aliran-aliran yang dimaksud.
"Kami sudah banyak melakukan dialog dengan aliran-aliran keagamaan. Tetapi di MUI, prosedur untuk menyatakan suatu aliran sesat itu tidak sembarangan, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui," jelasnya
Luqmanul Hakim merinci tahapan tersebut, mulai dari mengumpulkan fakta, memperoleh informasi dari masyarakat, hingga mengolahnya dalam rapat MUI. Proses selanjutnya melibatkan rapat komisi fatwa dan pengujian fatwa secara internal sebelum MUI mengeluarkan keputusan resmi.
Terkait dengan laporan yang diterima oleh MUI Boalemo mengenai aliran keagamaan yang diduga sesat, Luqmanul Hakim mengungkapkan bahwa tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (PAKEM) Boalemo telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Hasil dari klarifikasi tersebut menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan oleh aliran tersebut masih dalam batas kewajaran.
"Setelah kami lakukan klarifikasi, hasilnya semua ajarannya masih wajar, masih dalam tahap yang wajar. Adapun informasi yang kami duga sesat setelah kami klarifikasi, mereka mengaku itu tidak benar," tambahnya
MUI Boalemo pun menegaskan bahwa selama proses ini, mereka berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan bahwa setiap aliran keagamaan yang ada di wilayah tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
Dengan sikap hati-hati dan prosedural, MUI Boalemo terus berupaya untuk menjaga stabilitas keagamaan di Boalemo dan melindungi umat dari ajaran-ajaran yang dapat meresahkan masyarakat. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....