Nikah Gratis di KUA, Diantar Mobil Wali Kota

  • 14 Jun 2025 18:49 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo – Warga Kota Gorontalo yang ingin menikah dan berasal dari keluarga kurang mampu sebaiknya melangsungkan akad di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain gratis dan tidak membebani biaya, pasangan pengantin juga akan diantar menggunakan mobil dinas (mobnas) Wali Kota Gorontalo, jenis Toyota Alphard, usai akad nikah.

Layanan ini merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo. Program tersebut diberi nama Nilai Syar’i atau Nikah Balai: Syahdu, Ramah, Indah.

Program ini menjamin prosesi akad berjalan sesuai syariat, administrasi lengkap, serta pelayanan yang ramah, mulai dari turun dari kendaraan hingga kembali ke rumah.

“Nikah di KUA sekarang sudah berbeda. Kami bersama Pak Wali ingin masyarakat merasa dilayani secara layak, tanpa rasa malu. Ini adalah fasilitas negara, hak semua warga,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawati M. Nuna, usai menyaksikan prosesi akad nikah sepasang muda-mudi di KUA Kecamatan Kota Utara.

Tak hanya itu, aula Bandhayo Lo Yiladia milik Pemerintah Kota Gorontalo juga disediakan secara gratis untuk keperluan resepsi pernikahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....