Realisasi ADD Desa Lamahu 2024 Capai 95%
- 25 Apr 2025 16:22 WIB
- Gorontalo
KBRN,Gorontalo: Pemerintah Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, menggelar Musyawarah Evaluasi serapan anggaran 2024. Dari hasil evaluasi realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 capai 95 Persen.
Hal ini terungkap pada Musyawarah Desa laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja Desa(APBDes) tahun 2024 di Balai Sanggar Tani Desa Lamahu, Jum'at(25/04/2025).
Kepala Desa Lamahu, Hasan Hasiru, mengungkapkan tahun 2024 Desa Lamahu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,3 Milyar terbagi atas Rp. 900 juta lebih berasal dari APBN, Rp. 200 Juta lebih APBD dan bagi hasil pajak retribusi.
"Anggaran Dana Desa yang kami kelola ini difokuskan pada program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jamban, bantuan usaha UMKM, pemasangan instalasi air bersih(Pompa Air), pemberdayaan masyarakat, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga kurang mampu, pembuatan saluran Air dan secara keseluruhan realisasi anggaran sebesar 95 Persen dan masih ad Silva kurang lebih Rp. 170 juta"ucap Hasan Hasiru.
“Kami memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku"tambahnya.

Suasana Musyawarah Desa Lamahu Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Lamahu, Junawir Panigoro, memberikan apresiasi atas transparansi dan keterbukaan Pemerintah Desa dalam menyampaikan laporan keuangan desa.
Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami dari BPD melihat proses pelaporan dan penggunaan anggaran selama tahun 2024 itu sudah sesuai dengan ketentuan, mulai dari penyusunan, pelaksanaan hingga pelaporannya bahkan dengan persentase realisasi anggaran diatas 90 persen baik fisik maupun keuangan berdasarkan efektivitas dan efisiensi penganggaran dan realisasinya saya kira ini sudah cukup efektif"ucapnya.
Junawir menilai dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan pelayanan program kegiatan dilakukan secara transparan melibatkan semua unsur yang ada di Desa Lamahu.
Ia berharap agar dana Silva yang masih kurang lebih Rp. 100 juta tersebut agar dimanfaatkan menyahuti kebutuhan masyarakat di tahun 2025 ini.
BPD juga akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran tersebut tetap sasaran.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa terus ditingkatkan ke depan.
Musyawarah Desa tersebut ditutup dengan penyerahan Dokumen pertanggungjawaban laporan keuangan yang selanjutnya ada di Audit oleh Dinas dan Lembaga terkait.
Musyawarah tersebut juga dihadiri dari perangkat Desa, Lembaga Desa, Anggota BPD dan perwakilan masyarakat Desa Lamahu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....