Cara Cek Status DTKS untuk Bansos, PKH, dan KIS

  • 10 Nov 2024 17:32 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Bingung cara cek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial? Tenang saja, sekarang Anda bisa mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mudah melalui laman resmi pemerintah.

Pemerintah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat memeriksa apakah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS sendiri merupakan database yang memuat data 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Dengan terdaftar di DTKS, masyarakat berkesempatan mendapatkan berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga kartu prakerja. Untuk mengecek status DTKS, Anda hanya perlu mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan memasukkan data diri yang diminta.

Tidak hanya sekedar mengecek, Anda juga bisa mendaftarkan diri ke dalam DTKS melalui laman tersebut atau datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Proses pendaftaran secara online cukup mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dan mengikuti petunjuk yang ada.

Bagi Anda yang ingin mendaftar secara offline, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) lalu kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat. Petugas akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi data Anda.

Dengan mengetahui status DTKS, Anda dapat mengakses berbagai program bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini agar kesejahteraan Anda dan keluarga semakin meningkat.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....