Dua Dai Ramadan Akan Bertugas di Kabupaten Gorontalo

  • 18 Feb 2026 21:41 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Dua orang dai ditugaskan untuk melaksanakan pembinaan keagamaan di wilayah Kabupaten Gorontalo selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penugasan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan BAZNAS Provinsi Gorontalo dalam pengiriman dai ke wilayah 3T, perbatasan, dan wilayah khusus.

Adapun dua dai yang akan bertugas di Kabupaten Gorontalo yakni Moh. Asy’ary Husain di Desa Lobuto, Kecamatan Biluhu Timur, serta Muhammad Afandi di Desa Tilihuwa, Kecamatan Limboto. Keduanya diharapkan mampu memperkuat pembinaan akidah, akhlak, serta meningkatkan literasi keagamaan masyarakat selama Ramadan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran tugas para dai di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan secara maksimal, sehingga para dai dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Pendampingan tersebut mencakup aspek koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, konsultasi program dakwah, hingga dukungan akomodasi selama masa penugasan. Selain itu, para dai juga diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan dakwah sesuai Juknis Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 12 Tahun 2026.

Dengan penugasan ini, diharapkan pembinaan keagamaan di Kabupaten Gorontalo semakin optimal dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Program tersebut juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan BAZNAS dalam memperkuat layanan keagamaan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....