Merek GHM Resmi Miliki Sertifikat Hak Cipta
- 07 Des 2025 20:26 WIB
- Gorontalo
KBRN,Gorontalo: Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi menerbitkan sertifikat merek Gorontalo Half Marathon(GHM), yang menjadi salah satu ajang olahraga bergengsi di Provinsi Gorontalo..Sertifikat GHM ini diserahkan Kepala Kanwil kementerian Hukum Provinsi Gorontalo diterima Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada pelaksanaan GHM ke Dua di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Minggu(07/12/2025).
Sertifikat merek ini sangat penting dalam melindungi identitas dan kekayaan intelektual GHM.
Dengan terbitnya sertifikat GHM ini maka Gorontalo Half Marathon akan semakin dikenal di tingkat Nasional bahkan Internasional, kata Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail menjelaskan, Penerbitan merek GHM ini sebagai bentuk penegasan Gorontalo Half Marathon akan tetap menjadi bagian dari warisan budaya dan sejarah olahraga di provinsi Gorontalo
"dengan terbitnya sertifikat merek GHM ini, maka dengan demikian lambang dan Merek Gorontalo Half Marathon ini sah menjadi milik seluruh Runners di Provinsi Gorontalo, artinya apa? jika ada yang menggunakan llogo dan merek GHM ini maka mereka harus bayar kepada Runners Gorontalo karena ini sudah terdaftar secara Nasional di Kementerian Hukum RI," tutur Gusnar Ismail.
Gubernur mengungkapkan GHM ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi lari, tetapi juga menjadi pendorong bagi pengembangan sektor pariwisata Gorontalo.
Pemberian sertifikat merek tersebut juga diharapkan akan mendongkrak branding kegiatan dan menarik lebih banyak peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Sertifikat merek GHM ini tidak hanya mencakup nama GHM, tetapi juga berbagai elemen terkait seperti logo dan desain terkait acara tersebut.
Diketahui GHM kedua Tahun 2025 ini diikuti 5.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dengan melombakan katagori Lari 5K, 10K, dan 21K dengan total bonus Rp. 201 .000.000.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....