Rakernas KONI, Gorontalo Menolak Permenpora Nomor 14 2025

  • 07 Sep 2025 21:09 WIB
  •  Gorontalo

KBRN,Gorontalo:Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang digelar di Jakarta, delegasi dari KONI Provinsi Gorontalo menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2025 yang dinilai merugikan sistem pembinaan olahraga nasional.

Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adi Pala, menegaskan bahwa regulasi baru tersebut justru berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan antara KONI dan pihak-pihak lain dalam hal pembinaan atlet dan organisasi cabang olahraga.

"Permenpora Nomor 14 Tahun 2025 bertentangan dengan semangat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam Permen tersebut, peran KONI sebagai lembaga yang berwenang dalam pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi menjadi terpinggirkan," ujar Adi Pala di sela-sela Rakernas,Minggu(07/092025).

Menurut Adi, substansi dari peraturan itu tidak melalui konsultasi yang memadai dengan KONI daerah, termasuk tidak mempertimbangkan aspirasi dari para pelaku olahraga di daerah. Ia menilai bahwa regulasi ini dapat memicu ketidakharmonisan dalam struktur organisasi olahraga nasional.

“Kami sependapat dengan teman-teman peserta Rakernas lain yang merasa Permenpora 14/2024 tersebut banyak pasal-pasalnya yang menabrak UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan menciderai azas independensi olahraga yang diatur di Olympic Charter sehingga Kami dari KONI Provinsi Gorontalo dengan tegas menolak pemberlakuan Permenpora ini dan meminta agar segera direvisi atau bahkan dicabut. Jika dibiarkan, ini akan mengganggu pembinaan atlet di daerah dan menciptakan kebingungan dalam tata kelola organisasi olahraga," tegas Adi Pala.

Penolakan dari KONI Gorontalo ini mendapat perhatian dari sejumlah pengurus KONI provinsi lainnya yang turut hadir dalam Rakernas.

Banyak di antara mereka menyuarakan kekhawatiran serupa dan meminta agar hasil Rakernas mencantumkan rekomendasi untuk mengevaluasi Permenpora tersebut.

"permintaan mas Menpora Dito untuk KONI membentuk tim kemudian duduk bersama tim dari Kemenpora membahas soal permenpora 14 ini saya rasa solusi yang tepat dan kami KONI Provinsi Gorontalo sangat mendukung hal itu,” jelas Adhi Pala.

Adi Pala menegaskan bahwa KONI Gorontalo tetap berkomitmen untuk membina atlet dan meningkatkan prestasi olahraga daerah, namun membutuhkan regulasi yang berpihak pada sistem yang telah terbukti berjalan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....