Talkshow Edukatif Tekankan Pentingnya Pelindungan KI untuk Industri Olahraga

  • 27 Apr 2026 11:57 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Talkshow edukatif mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) digelar di kawasan Car Free Day Sudirman–Thamrin dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya penggunaan produk asli serta akses konten secara legal sebagai bagian dari upaya memperkuat industri olahraga nasional.

Talkshow tersebut menghadirkan atlet nasional dan pelaku industri untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai cara melindungi KI. Edukasi difokuskan pada pentingnya menghindari pembajakan, menghargai hak cipta, serta memastikan setiap pemanfaatan karya dilakukan melalui izin resmi dari pemegang hak.

Managing Director Vidio, Hermawan Sutanto, menjelaskan bahwa pelindungan KI menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan industri olahraga di era digital. Ia menyoroti peran masyarakat dalam mendukung ekosistem melalui langganan resmi sebagai bentuk penghargaan terhadap karya.

“Pelindungan KI penting untuk menumbuhkan industri sport di Indonesia. Karena apa yang dibayarkan penonton dengan berlangganan, ada hak yang akan disalurkan kepada masing-masing pemilik IP,” tutur Hermawan.

Sementara itu, atlet bulu tangkis Rian Ardianto dan Apriyani Rahayu menyoroti kemajuan merek olahraga lokal yang kini mampu bersaing dengan produk global. Mereka menegaskan bahwa penggunaan produk asli merupakan bagian dari pelindungan KI sekaligus dukungan terhadap inovasi dalam negeri.

Gelandang profesional Hanif Sjahbandi turut membagikan pengalamannya menggunakan produk lokal selama lima tahun terakhir. Ia menilai bahwa memilih produk autentik menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem KI yang sehat di sektor olahraga.

“Dengan kita menggunakan produk asli lokal, kita telah berkontribusi menciptakan ekosistem KI yang sehat di bidang olahraga,” ujar Hanif.

Lebih lanjut, atlet MMA Suwardi dan sportscaster Vennard Hutabarat menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari barang palsu serta memahami hak cipta atlet. Penggunaan foto atau identitas atlet untuk kepentingan komersial, menurut mereka, harus melalui persetujuan resmi sebagai bentuk pelindungan KI.

“Penting bagi beberapa pihak pengusaha yang menggunakan foto para atlet untuk memahami adanya hak para atlet di situ,” ucap Vennard.

Pada kesempatan yang sama, Marketing and Corporate Communication Manager merek olahraga lokal MILLS, Arhan Ilham, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pelindungan KI bagi pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pelindungan merek dan hak cipta menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan bisnis, terutama di tengah maraknya pembajakan produk dan siaran olahraga.

“Sebagai pelaku bisnis, mari kita sama-sama melindungi aset kekayaan intelektual kita dengan mendaftarkannya melalui DJKI. Dengan begitu, usaha dan merek yang kita bangun dapat terlindungi dari pembajakan serta memiliki kepastian hukum dalam jangka panjang,” ujar Arhan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa talkshow ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran publik. Ia menegaskan bahwa pelindungan KI dapat dilakukan melalui langkah sederhana seperti menggunakan produk legal, tidak mengakses konten bajakan, serta menghormati hak ekonomi dan moral para pencipta.

“Kehadiran para atlet hari ini adalah untuk memotivasi kita semua bahwa menghargai produk asli merupakan dukungan nyata bagi prestasi bangsa,” pungkas Hermansyah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....