Ketua Baznas RI Resmikan Rumah Sehat Baznas Pohuwato
- 16 Okt 2025 15:19 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, KH. Ahmad Sudrajat, secara resmi meresmikan Gedung Rumah Sehat Baznas Kabupaten Pohuwato yang berlokasi di Desa Marisa Selatan, tepatnya di eks Puskesmas Marisa, pada Rabu (15/10/2025).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Ketua Baznas RI, didampingi Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, S.H., Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, serta disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, KH. Ahmad Sudrajat menyampaikan bahwa pendirian Rumah Sehat Baznas merupakan bagian dari amanah undang-undang dan implementasi dari sembilan misi besar Baznas, salah satunya di bidang pelayanan kesehatan umat.
“Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural memiliki tanggung jawab menyejahterakan umat melalui berbagai program. Salah satunya adalah pembangunan Rumah Sehat Baznas di berbagai daerah, termasuk di Pohuwato ini,” ujar KH. Ahmad Sudrajat.
Ia menambahkan, saat ini Baznas RI telah menyiapkan 50 program prioritas yang dimulai dari tingkat desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyisihkan sebagian dari penghasilan atau sisa belanjaan untuk diinfakkan melalui Baznas. Semua dana yang dihimpun akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Baznas RI juga menjelaskan bahwa Baznas telah menjalin kerja sama secara nasional dengan sejumlah institusi negara seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan zakat.
“Sampai saat ini, Baznas telah berhasil menghimpun dana umat sebesar Rp41 triliun dari seluruh Indonesia, yang seluruhnya dikelola secara bertanggung jawab untuk kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Rumah Sehat Baznas Pohuwato, diharapkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, semakin mudah, gratis, dan berkualitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....